Blogger Widgets Mari Berbagi Kisah Sukses Inspirasi Motivasi

Kamis, 12 Januari 2017

Menyiapkan Uang Muka KPR...Yuk Direncanakan


Membeli rumah idaman memang impian sebagian besar orang. Namun, masalah yang sering terjadi adalah saat menyiapkan biaya. Berapa uang yang harus Anda persiapkan, dan bagaimana cara mendapatkan dana tersebut?
Walau proses pembelian rumah yang Anda lakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Anda pun wajib menyiapkan sejumlah dana untuk uang muka.Apalagi, sejak September 2013, Bank Indonesia memperketat KPR melalui regulasi rasio pinjaman terhadap aset (loan to value/LTV) dan pelarangan KPR inden. (Baca; Ketentuan Loan to Value)

Dalam aturannya, pemberi kredit pun akan memberikan kredit maksimal sebesar 70% dari nilai properti yang ingin dibeli (berbeda dengan produk KPRS yang bisa sampai 80%). Jadi, bagaimana cara Anda mendapatkan uang muka KPR?
Coba Menabung
Bila memakai hitungan presentase regulasi yang ada, jumlah uang muka sebuah KPR sedikit menguras kantong. Bayangkan, jika rumah yang akan Anda beli seharga Rp 240 juta, maka uang muka yang harus Anda persiapkan adalah Rp 72 juta.
Di sinilah perlunya sebuah perencanaan keuangan. Cobalah untuk menghitung dahulu jumlah penghasilan dan pengeluaran rutin Anda setiap bulan. Jadikan KPR menjadi salah satu prioritas kredit yang ingin Anda lakukan. Jika target Anda untuk mengajukan KPR adalah 2 tahun, maka Anda harus berpikir bagaimana caranya mengumpulkan uang Rp 72 juta dalam 2 tahun.
Artinya, untuk tujuan tersebut cara yang harus dipilih adalah dengan coba menabung. Bila dihitung jumlah yang ingin dicapai, maka sudah pasti Anda harus menabung Rp 3 juta per bulan. Anda sanggup? (BacaPunya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR, Pelajari Dulu Simulasinya)

Program Bantuan Uang Muka
Cara ini berlaku jika Anda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anda mungkin bisa mencoba bantuan fasilitas yang bernama bantuan uang muka yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan – Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Program Bantuan Uang Muka (BUM) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah bantuan yang diberikan kepada PNS untuk membantu uang muka pembelian rumah yang dilakukan melalui fasilitas KPR.
Besarnya bantuan yang diberikan berbeda-beda dan tergantung golongan. Selain bantuan tersebut, seorang PNS juga berhak memanfaatkan tambahan bantuan dana uang muka dengan bunga dan tenor yang menguntungkan. Formulir dan keterangan bantuan ini dapat diakses melalui situs Bapertarum-PNS. Proses pengajuan juga dapat dilakukan melalui bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan Bapertarum-PNS ini.
Ambil Pinjaman Uang Muka Jamsostek
Jangan khawatir jika Anda bukan PNS. Sebab, Anda pun bisa mengajukan program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang dimiliki Jamsostek. Definisi PUMP adalah salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang memberikan pinjaman sebagian Uang Muka Perumahan kepada tenaga kerja peserta Jamsostek untuk pemenuhan kebutuhan perumahan melalui fasilitas KPR dari perbankan.
Tujuan dari program PUMP ini adalah untuk membantu Tenaga Kerja peserta program Jamsostek untuk pemilikan rumah melalui KPR perbankan. Namun, PUMP ini akan diberikan kepada Tenaga Kerja yang telah memenuhi persyaratan dengan jumlah maksimal yaitu sebesar Rp 20.000.000,- untuk penyaluran lewat perbankan dan Rp 15.000.000,- untuk penyaluran biasa.
Menariknya, tingkat suku bunga yang dikenakan oleh PUMP sangat ringan, yaitu sebesar 3% (tiga persen) pertahun, yang diberlakukan flat. Sedangkan untuk jangka waktu PUMP maksimal 5 tahun dan tipe rumah yang mendapat dukungan PUMP-Jamsostek maksimal sampai dengan rumah sederhana. 

Ambil Kredit Tanpa Agunan 
Pilihan ini memang tidak terlalu disarankan. Sebab, artinya Anda mengambil dua kredit yang berbeda, yaitu Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Karena itu, yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana membayar cicilan KTA dan KPR sekaligus. Jika saat dihitung-hitung pilihan ini malah menyulitkan Anda, maka tinggalkan. Intinya, hitunglah rasio kredit yang Anda miliki. Jika sesuai, maka pilihan ini bisa dipertimbangkan.
Sumber : https://www.cekaja.com/info/5-langkah-jitu-selalu-sukses-ajukan-kpr/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar